Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Mitra strategis Pemerintah Desa dalam menyusun pembangunan partisipatif dan gotong royong warga.

Peran & Fungsi LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dalam merencanakan pelaksanaan pembangunan dan menumbuhkan swadaya gotong royong masyarakat.

Perencanaan Pembangunan

Membantu menampung gagasan pembangunan dari forum RT/RW (Musrenbangdes) guna merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Penggerak Gotong Royong

Menggerakkan partisipasi aktif warga dalam pelaksanaan program swadaya, kerja bakti, penataan sanitasi, dan perbaikan sarana dusun.

Pengurus Inti LPM Juanga

No Nama Lengkap Jabatan Pengurus
1 Drs. H. Iwan Setiawan Ketua
2 Suparman Gani Sekretaris
3 Hj. Rusminah, S.E. Bendahara